Beritainternusa.com, Jakarta – Pimpinan DPR baru dari Fraksi PDIP akan dilantik pada Selasa, 20 Maret 2018 mendatang. Pelantikan ini adalah efek dari UU MD3 versi revisi yang telah berlaku mulai hari ini.
“Pelantikan pimpinan DPR dari F-PDIP kami sudah menjadwalkan hari Selasa (20/3) dalam sidang paripurna pekan depan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Namun, ia mengaku belum menerima nama pimpinan baru itu dari PDIP. DPR baru mengirim surat ke PDIP untuk meminta nama yang diajukan.
“Tapi karena kami baru kirim surat ke PDIP minta nama yang akan dikirim untuk mengisi Wakil Ketua DPR, kami masih menunggu,” jelas politikus Golkar itu.
Seperti diketahui, UU MD3 sah berlaku sejak 30 hari disahkan DPR meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo. Salah satu poin revisinya, adalah soal penambahan pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
Belakangan, nama Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto disebut-sebut akan menempati kursi wakil ketua DPR tambahan itu. Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman menyebut Utut berpeluang besar untuk menempati posisi tersebut.
“Kalau kalian tanya kapasitasnya, ya dia sudah ditunjuk sebagai ketua (fraksi). Apakah itu kemudian itu layak, ya pasti. Kalau tidak layak mana mungkin ibu (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) menunjuk sebagai pimpinan fraksi,” kata Alex di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).