Beritainternusa.com, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menganggarkan pengadaan lahan untuk ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam APBD DKI Jakarta tahun 2019. Dia akan menggandeng swasta dan BUMN serta BUMD untuk bekerja sama.
“(RPTRA) itu tak teranggarkan yang kemarin (APBD 2018), tapi nanti 2019 kan sudah full kami, sudah pemerintahan sekarang. Kalau yang sebelumnya kan transisi. Sekarang saya akan mendorong dari dinas terkait juga mendorong pengadaan lahan,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Sandi ingin menggandeng sejumlah pihak, baik pihak swasta maupun BUMN dan BUMD, untuk menyediakan lahan RPTRA dengan skema kerja sama. Misalnya, pihak yang menyediakan lahan akan diberi keringanan, seperti pengurangan besaran pajak bumi dan bangunan.
“Kan banyak lahannya BUMN di sekeliling Jakarta, BUMD. Untuk sementara, kami lagi mendata dan mengumpulkan sebuah effort pengadaan RPTRA ini. Mereka yang sudah menguasai lahan tersebut bisa menyediakan,” papar Sandi.
“Ada beberapa masukan bahwa mereka tertarik dengan skema tersebut, skema kebijakan sementara, tapi perlu ada beberapa persyaratannya. Salah satunya lahannya tetap dikuasai oleh swasta, mereka yang memelihara, mereka yang membangunnya, tapi diberikan kemudahan dari tarif PBB-nya” imbuh dia.
Sandi sebelumnya mengaku ditawari lahan oleh sejumlah pihak untuk dijadikan RPTRA. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Selain pengurangan PBB, lahan yang diberikan dapat digunakan untuk beriklan.
“Kedua, bagaimana 20 persen dari ruangan itu bisa buat beriklan. Tidak apa-apa, saya bilang. Kalau itu beriklan, beriklan. Kalau CSR, CSR. Jadi kami bagi dua. Ketiga, masukan mereka bahwa mereka ingin penguasaannya tetap di mereka, termasuk maintenance juga di mereka, termasuk juga keamanan dan lain sebagainya. Fine,” ujar Sandi di Balai Kota kemarin.