Beritainternusa.com, Jakarta – Polri mempersiapkan 200 personel polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengawal kebijakan Pemerintah tentang pemberlakuan sistem ganjil genap nomor kendaraan di ruas Tol Bekasi. Polri juga mengapresiasi kebijakan yang diyakini dapat mengurangi angka kemacetan itu.

“Sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal kebijakan (Ganjil Genap) ini,” kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa dalam keterangan persnya, Kamis (8/3/2018).

Dalam keterangan pers disebutkan Royke menjadi salah satu pembicara dalam konferensi pers Penanganan Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek yang digelar di Kantor Pusat Jasa Marga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada pagi ini.

Sistem ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan mulai 12 Maret 2018 mendatang. Sesuai tanggal, maka kendaraan yang diperbolehkan melintas pukul 06.00-09.00 WIB adalah kendaraan yang berpelat genap.

“Kami juga melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Nantinya pada saat dimulainya kebijakan ini, apabila kedapatan mobil yang tidak sesuai ganjil-genap, kita akan usahakan persuasif untuk melakukan U-Turn atau putar arah atau putar balik di dalam tol di putaran selanjutnya yang telah disiapkan petugas kami di lapangan,” terang dia.

Sistem ini berlaku bagi kendaraan golongan I dan II di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur yang mengarah ke Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here