Beritainternusa.com, Jakarta – Kasus dugaan pengantin menggunakan helikopter milik Polri terus diusut. Polda Sumatera Utara kini telah melimpahkan kasus tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Dari pemeriksaan di Polda Sumut, dilimpahkan ke Propam Mabes Polri karena yang bersangkutan anggota Mabes Polri. Saat ini sedang berproses. Sanksinya ada mekanisme kode etik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di kantornya pada Selasa 6 Maret 2018.

Iqbal mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya praktek serupa yang dilakukan kru helikopter.

“Justru itu (dugaan praktek serupa sebelumnya) sedang berproses saat ini. Nggak ada izin (menyewakan helikopter) dari siapa pun, inisiatif dia sendiri. Jadi benar bahwa inisiatif datang dari kru. Dia akui bahwa benar saya terbang, tanggal sekian, jam sekian, membawa ini-ini, kru ini,” ujar Iqbal.

Sebuah tayangan video resepsi pernikahan mendadak heboh di Grup WhatsApp. Sebab, sepasang pengantin diduga menggunakan helikopter milik Polda Sumut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan helikopter tersebut adalah milik Baharkam Polri yang disiagakan di wilayah hukum Polda Sumut.

Setyo menjelaskan saat ini Polda Sumut sudah menurunkan tim dari Bidang Propam dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) untuk mengecek ada atau tidaknya pelanggaran anggota yang memberi izin sepasang pengantin menggunakan helikopter tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting sudah memberikan klarifikasi helikopter tidak dipakai untuk mengangkut pengantin tersebut, melainkan hanya dipakai untuk dokumentasi prewedding.

Rina menjelaskan heli milik Polri tersebut diduga dipiloti Iptu T dan mendarat di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar. Iptu T, kata dia merupakan personel yang ditugaskan dari Baharkam Polri ke Polda Sumut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here