Beritainternusa.com, Jakarta – Polda Metro Jaya masih menyelidiki aduan dari Jack Lapian tentang penataan Tanah Abang. Setelah sebelumnya memanggil Jack, polisi akan panggil Dinas Perhubungan, dan Biro Hukum DKI Jakarta.
“Minggu depan selanjutnya akan dipanggil Dinas Perhubungan, Biro Hukumnya. Baru nanti pendapat ahli transportasi,” kata Kasubdit Tipikor AKBP Ferdi Iriawan, saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).
Setelah itu, Polisi akan memanggil ahli transportasi untuk memberikan keterangan. Polda Metro Jaya akan memanggil dari Kementerian Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
“Saksi ahli dari Kementerian Perhubungan, Dirjen Hubdar (Perhubungan Darat). Kemudian Sekolah Tinggi Transportasi Darat. Sementara (saksi ahli) akan ditanya seputar Impelementasi UU Jalan,” kata Ferdi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Jack pada Senin (5/3). Jack mengaku telah membawa beberapa bukti namun enggan menyampaikan kepada awak media.
Itu termasuk materi penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan itu (bukti-bukti). Yang pasti polisi profesional, kalau tidak ada bukti tidak mungkin ditingkatkan penyidikan,” kata Jack kepada wartawan usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/3).
Lebih jauh Jack bicara soal tujuannya mengadukan Anies ke polisi terkait kebijakan tersebut. Sekjen Cyber Indonesia ini mengaku, tujuannya melaporkan Anies agar gubernur tidak sembarangan membuat kebijakan yang menurutnya menabrak aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan (karena ingin mewujudkan) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sila kelima Pancasila itu menabrak undang-undang, menabrak aturan,” ucapnya.