Beritainternusa.com, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Made Oka Masagung. Kolega Setya Novanto sejak di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Diperiksa sebagai tersangka. Penjadwalan ulang dari pemeriksaan Rabu 28 Februari 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (6/4).

Oka telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Oka tak lama menjalani pemeriksaan. Pemilik OEM Investement Pte Ltd, perusahaan yang berada di Singapura itu rampung diperiksa sekitar pukul 12.45 WIB.

Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Oka enggan meladeni pertanyaan awak media. Dia langsung bergegas meninggalkan markas antirasuah. Pemilik PT Delta Energy itu bergeming dengan cecaran pertanyaan wartawan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Oka, Bambang Hartono mengatakan kliennya baru ditanya seputar identitas dirinya oleh penyidik KPK. Namun Bambang enggan meladeni pertanyaan wartawan seputar penetapan tersangka kliennya dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

“Baru nama. Baru ditanya nama-nama saja. Belum. Sudah cukuplah,” kata dia.

Oka ditetapkan sebagai tersangka bersama keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 22 Februari 2018. Mereka berdua diduga sebagai perantara jatah proyek e-KTP untuk Setnov dan anggota DPR periode 2009-2014.

Lewat rekening OEM Investement, Oka menampung uang sebesar US$1,8 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius. Sementara itu, pada rekening PT Delta Energy, Oka menerima transfer uang sebesar US$2 juta.

Sedangkan Irvanto diduga menerima uang sekitar US$3,5 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang ditujukan untuk Setnov secara berlapis. Namun, dalam persidangan kemarin, Irvanto membantah menerima uang tersebut untuk Setnov.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here